Menjaga Konsistensi Strategi Mandiri Pangan dengan Lumbung Mataraman
Menjaga Konsistensi Strategi Mandiri Pangan dengan Lumbung Mataraman
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 menempatkan DIY sebagai provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Disamping keistimewaan dalam tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, kebudayaan, pertanahan, tata ruang, perlu dikembangkan keistimewaan dalam mencukupi kebutuhan pangan masyarakat.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY mengadakan Festival Lumbung Mataraman sebagai etalase nyata potensi dan kemampuan kelompok tani wanita (KWT) merespon kebutuhan dan menyajikan kepemilikan lokalnya berupa pangan lokal. Menurut Ir. Sugeng Purwanto, MMA selaku kepala Dinas PKP DIY, Lumbung Mataraman merupakan lumbung pangan hidup yang berbasis rumah tangga. Dalam pengembangannya, kami berharap ini menjadi lumbung desa yang dapat mendukung ketahanan pangan, kemandirian pangan, dan kedaulatan pangan.
Dari aspek sejarah menurut Paku Alam X selaku Wakil Gubernur DIY mengatakan bahwa wilayah Kerajaan Matarampada masa lalu menerapkan konsep pola pertanian Crop Livestock System. Pola pertanian ini mengintegrasikan kegiatan bercocok tanam dengan beternak seperti yang terjadi pada abad ke-17,". Sultan Agung yang memerintah pada 1613-1645 telah menerapkan konsep food estate atau ketahanan pangan. Nilai ini mendorong sistem pertanian berpijak pada pengembangan komoditas lokal, seperti pala kesampar, pala baruwah, pala gumanthung, dan pala kependhem.
Lumbung Mataraman merupakan revisi dari konsep ketahanan pangan yang ada, sejarah membuktikan bahwa kita pernah memiliki pola kedaulatan pangan dan bukan sekedar pola ketahanan pangan. Pola kedaulatan pangan dengan filosofi 'nandur opo sing dipangan, mangan opo sing ditandur' merupakan bentuk perwujudan identitas lokal yang sangat jelas dilihat dari aspek sejarah maupun kebutuhan dan ketersediaan nyata pangan lokal (kualitas-kuantitas-keragaman-keamanan). Melihat Festival Lumbung Mataraman Yogyakarta selama 2 hari 24-25 Novemver 2021 terlihat wajah optimisme para pelaku kegiatan Program Lumbung Mataraman se DIY kuhsusnya para Kelompok Wanita Tani (KWT). Kegiatan seperti ini harus terus dimaksimal pada semua lapisan masyarakat, sehingga tumbuh kesadaran kuat untuk menerapkan 'nandur opo sing dipangan, mangan opo sing ditandur'.
Strategi yang harus dilakukan antara lain, a). Menjaga sinergi antarpemangku kepentingan, antara lain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi & UKM serta Dinas terkait. Produk dari program Lumbung Mataraman memiliki keunikan sebagai produk bernilai sosial untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan memiliki nilai ekonomi untuk memenuhi kebutuhan komoditas pasar pangan berbasis pangan lokal, b). Analisis dan pembenahan ekosistem usaha (bisnis) harus dilakukan untuk memastikan perjalanan sosial ekonomi produk secara optimal. Di lapangan masih terjadi berbagai masalah tentang teknis pengelolaan lumpung pangannya, orientasi pengembangan desa, skala produksi, kemampuan manajerial pengelolaan lumbung pangan, jaringan pemasaran produk, dan sebagainya.
Pada skala wilayah yang lebih luas, terus diupayakan program mandiri pangan dengan mengutamakan konsumsi pangan lokal untuk memperluas konsep keistimewaan. Mengimplementasikan filosofi 'nandur opo sing dipangan, mangan opo sing ditandur' pada kehidupan sehari-hari dari tingkat rumah tangga dan diluar rumah tangga (di kantor, di perusahaan, dan semua tingkatan). (budiw_25/11/2021).